Redam Polemik, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Kembalikan Mobil Dinas Mewah Seharga Rp8,4 Miliar
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Menanggapi derasnya aspirasi dan kritik masyarakat, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum), secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025.
Keputusan strategis ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai elemen, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kalimantan Timur, guna menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Mobil Mewah Belum Pernah Digunakan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa unit kendaraan tersebut sebenarnya belum pernah digunakan untuk operasional resmi Pemprov Kaltim.
“Bapak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan selama ini. Beliau telah memerintahkan kepada PPK dan KPA untuk mengembalikan mobil tersebut,” ujar Faisal di Samarinda, Minggu (1/3/2026).
Spesifikasi dan Nilai Pengadaan
Sebagai informasi, pengadaan kendaraan dinas ini sempat menjadi perbincangan hangat publik karena nilai dan jenisnya yang sangat premium.
- Unit: Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e (Warna Putih).
- Nilai Pengadaan: Rp 8.499.936.000.
- Penyedia: CV Afisera Samarinda.
- Status: Sudah serah terima pada 20 November 2025, namun unit fisik masih berada di Jakarta.
Mekanisme Pengembalian Dana ke Kas Daerah
Pihak penyedia (CV Afisera) dilaporkan memaklumi keputusan tersebut dan bersedia menerima kembali unit mobil mewah tersebut. Surat resmi pengembalian telah dikirimkan oleh Pemprov Kaltim pada Jumat (27/2) lalu.
“Empat belas hari setelah menerima kembali mobil tersebut, penyedia berkewajiban menyetorkan kembali dana yang telah diterima sesuai harga mobil ke kas daerah,” tambah Faisal.
Gunakan Mobil Lama yang Kurang Optimal
Dengan pembatalan pengadaan ini, untuk sementara waktu operasional Gubernur akan kembali menggunakan kendaraan dinas yang tersedia. Faisal mengakui kondisi kendaraan lama tersebut sebenarnya sudah tidak lagi optimal karena faktor usia dan pemakaian tinggi, namun langkah ini diambil demi menyelaraskan kebijakan dengan aspirasi rakyat.
Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri polemik di tengah masyarakat dan membuktikan komitmen Gubernur Rudy Mas’ud dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). / Diskominfo
BACA JUGA
