BALIKPAPAN, Inibalikpapan. com –DPRD Balikpapan menggelar FGD memaparkan hasil penyusunan kajian akademik tentang pengembangan parkir kendaraan roda empat keatas di KM 5,5 Kariangau, yang digelar di hotel Novotel, (27/6/2019).
FGD dipandu Anggota Komisi III Andi Arif Agung, dibuka Wakil Ketua DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang dan dihadiri stakeholder terkait. Dalam FGD beberapa masukan dan persoalan yang ditemukan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menyarankan agar tidak menggunakan kata Terminal Angkutan Barang (TAB) karena itu merupakan kewenangan ke Kementerian Perhubungan.
Sudirman menyarankan agar menggantikan dengan Depo Kontainer, Pergudangan dan Perparkiran
“Kami pernah ingin membangun TAB, tapi begitu Undang-Undang Pemerintahan Daerah diberlakukan, sehingga kami menyesuaikan. Sebaiknya kita buat depo kontainer, pergudangan dan Perparkiran bukan Terminal Kontainer,” imbuh Sudirman Djayaleksana.
Kajian pembentukan Depo Kontainer, Pergudangan dan Perparkiran yang salah satu tujuannya agar kemacetan arus kendaraan di Km 5,5 terpecahkan.
“Karena kendaraan angkutan barang dari Samarinda atau daerah lain di luar Kaltim akan masuk ke kawasan Km 13 terlebih dahulu untuk proses bongkar muat,” jelasnya.
Depo kontainer, pergudangan dan Perparkiran studi kelayakan dan perencanaan fisik atau DED (Detail Engineering Design) sudah dilakukan. “Tinggal kajian Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) yang belum dilakukan. Syarat lainnya sudah kami lengkapi,” ucapnya.
Sudirman mengakui pembangunan depo masih terkendala pembebasan lahan. Walau telah ada anggaran dari Pemprov Kaltim untuk pembangunanya
“Kami juga mendukung DPRD yang ingin menerbitkan regulasi karena rencana pembangunan kawasan itu sudah dibahas sejak 2015, tapi terkendala defisit anggaran,” sebutnya.
Pada kesempatan sama, Akademisi UGM, Ir. Muhammad Santoso, MT mengatakan permasalahan utama yang dianalisa adalah kurangnya area perparkiran yang memadai di Km 5,5.
“Setelah kami melihat ke sana, memang terjadi aktivitas parkir di tepi jalan yang menganggu kelancaran arus kendaraan dan membahayakan pengguna jalan,” katanya.
Sehingga dalam kajian tersebut, pihaknya merekomendasikan pengembangan Lahan Parkir Angkutan Barang diantaranya simpang tiga Km 5,5 dan simpang empat Km 13. Rekomendasi itu berdasarkan aspek tata ruang, aspek manajemen transportasi serta infrastruktur.
“Kalau itu terbangun, maka kemacetan bisa teurai dan jalur transportasi juga tertata. Perkembangan kota juga semakin merata sehingga kepadatan penduduk bisa ditekan,” tandasnya.