BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan mulai 3 Juli akan memberikan izin resepsi pernikahan.

Sebelumnya organisasi  pernikahan melakukan simulasi pernikahan di hotel pada akhir Juni dengan pemantauan dan evaluasi dari Tim Satgas Covid Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan meski diberikan relaksasi untuk kegiatan resepsi pernikahan, protocol kesehatan harus benar-benar dijalankan. Dia tidak ingin hal serupa terjadi seperti di Bogor yang tidak memenuhi protokol.

“Ya tanggal 3 Juli ini lagi disiapkan. Zona merah atau apa, sekali lagi protocol kesehatan harus tetap dijalankan , relaksasi tetap jalan tapi protocol betul-betul kita awasi benar supaya tidak terjadi seperti kasus di Bogor,” katanya.

Untuk penyelenggaraan, panitia pernikahan harus berkordinasi dengan tim gugus tugas covid-19 agar mudah dilakukan pemantauan dan evaluasi. sedangkan pelaksaan di rumah diharapkan tidak mengundang tamu yang berlebihan karena selain ruangan terbatas juga sulit untuk dimonitoring. “Kita libatkan RT, petugas keluahan, camat, babinkamtibmas untuk sama-sama memantau di lapangan, apa yang harus dilakukan dan dihindari,” jelasnya.

Dengan makin longgar kegiatan sosial masyarakat bukan berarti disiplin menjalankan protocol juga longgar. Sebab jika ini longgar maka kegiatan masyarakat bisa berpotensi menyebarkan virus covid-19.

“Ini yang terus kita ingatkan agar masyarakat betul-betul menjalankan dan mengikuti protocol yang sudah dibuat,” ujarnya.

Seperti diketahui jumlah positif  covid di Balikpapan mencapai 181 orang, sebanyak 118 sembuh dan 68 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, 4 meninggal dunia. Penambahan kasus ini masih tinggi karena banyak kasus baru dari pekerja yang datang dari luar.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version