BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Presiden joko Widodo resmi mengumumkan mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jumat (30/12/2022).

Meski telah mencabut kebijakan PPKM, namun Preside Jokowi meminta masyarakat untuk tetap waspada. Karena kasus penularan COVID-19 masih terus terjadi.

“Saya minta pada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada,” kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Masyarakat tetap diminta untuk mematuhi protokol Kesehatan (prokes) seperti memakai masker. “Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan,” ujarnya.

Selain itu, Presden Jokowi juga meminta kepada masyarakat agar divaksin hingga booster. Karena vaksinasi dapat membantu meningkatkan imunitas ataupun kekebalan kelompok.

“Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan,” ucapnya.

Adapun pencabutan kebijakan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. “Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ucap Jokowi.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version