BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca Kaltim menjadi calon Ibu Kota Negara (IKN) baru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dipastikan akan merevisi tata ruang RTVW 2016-2025.

Sekretaris Provinsi Kaltim HM Sa’bani mengatakan, revisi tersebut menyesuaikan dengan penetapan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang akan menjadi Pusat Pemerintahan  

“Namun kami masih (menunggu) penetapan berapa luas kawasan IKN,” kata Sabani saat menerima kunjungan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.

Menurut Sa’bani, kepastian luasan kawasan IKN sangat penting untuk ditetapkan Pemerintah Pusat terlebih dulu. “Sehingga, kita tidak merevisi RTRW provinsi berulang-ulang,” ujarnya.

Khususnya kata dia, untuk mengetahui luasan lahan kawasan yang yang akan menjadi Pusah Pemerintahan maupun Pemerintah Pusat maupun yang  peruntukkan untuk Provinsi.

“Mengingat, IKN nantinya menjadi daerah otonom baru, sehingga terpisah dari RTRW Kaltim,” ujarnya.

Selain itu, perubahan lainnya juga adalah peruntukkan untuk kawasan atau wilayah di masing-masing kabupaten dan kota, sehingga mengharuskan RTRW provinsi direvisi.

“Revisi itu hanya 5 tahun sekali, dan tahun ini momen yang tepat untuk kita reviw dan selesaikan. Target tahun ini RTRW selesai hingga Perdanya,” ujarnya (humasprovkaltim)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version