BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com— Dalam pelantikan 124 pejabat di lingkungan Pemkot, Selasa siang (7/1/2020) wali kota mengingatkan ASN untuk netral dan tidak memperlihatkan dukungan kepada jagonya apalagi di media sosial.

Namun saat ini pihaknya  telah menemukan satu ASN dengan jabatan kabid secara terang-terangan mendukung bakal calon tertentu. Hal ini ditemukan melalui akun media sosial yang bersangkutan.

Rizal tidak bersedia menyebutkan ASN yang dimaksud namun pihak sudah memberikan teguran sebagai bentuk pembinaan agar aktivitas dukungan di dunia maya itu tidak dilanjutkan.

Rizal berpendapat hal itu dilakukan kemungkinan karena kabid itu belum mengetahui aturan main. “Mungkin dia belum tau aturan bahwa itu tidak boleh makanya diingatkan kalau sudah masuk tahap pilkada itu sudah pelanggaran,” tandasnya kepada beberapa media (7/1/2020).

“Cuma teguran kita ingatkan. Belum (disanksi) baru diingatkan oleh atasannya,” ujarnya.

Ditanya dinas mana, Rizal enggan menyebutkan termasuk nama kabid yang bersangkutan.

Dalam sambutan Rizal berpesan betul agar soal netralitas ASN pada pilkada dijaga dan dipatuhi. “Itu bisa kena dua atuaran yakni aturan netralitas ASN ada PP dan UU pilkada,” katanya.

Posisi ASN dalam hal ini memang mengalami dilema yakni saat kampanye apakah boleh menghadiri kampanye atau tidak boleh. Tapi untuk ASN yang sedang tugas seperti Kesbangpol, BPBD atau petugas terakit jelas hal ini diperkenankan  untuk hadir dalam kampanye selama itu dalam rangkaian tugasnya.

“Kalau sengaja mengahadiri bagaimana?kan alasan untuk mengetahui visi misi calon tapi ada juga yang berpendapat kalau hadir di kampanye berarti sudah menunjukan dukungan. Nah hal seperti ini masih harus dipastikan lagi,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version