RPJMD 2025–2029 Disahkan, DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakati Arah Baru Pembangunan Kota

Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. (Foto:Samsul/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Senin (4/8/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, ini menandai tahapan akhir pembahasan RPJMD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Balikpapan, jajaran Forkopimda, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Alwi menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh fraksi yang telah aktif memberikan kritik, saran, dan masukan selama proses pembahasan. Menurutnya, dokumen RPJMD ini tidak hanya menjadi bentuk perencanaan formal. Tetapi juga fondasi arah pembangunan Kota Balikpapan untuk lima tahun ke depan.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi arah kebijakan strategis pembangunan kota. Kami berharap implementasinya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan ke depan,” ujar Alwi  di hadapan peserta rapat.

Pastikan Program Tepat Sasaran

Wali Kota Balikpapan sebelumnya telah menyampaikan jawaban atas masukan fraksi DPRD pada 1 Agustus 2025. Setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan.

Alwi menegaskan, bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif akan menjadi kunci sukses implementasi RPJMD. Ia mengingatkan bahwa langkah selanjutnya adalah memastikan seluruh program dan target yang tertuang dapat direalisasikan secara bertahap, tepat sasaran, dan terukur.

“Dengan disetujuinya RPJMD ini, maka tugas kita bersama adalah mengawal dan mengawasi pelaksanaannya. Kolaborasi lintas sektor harus diperkuat agar visi pembangunan kota dapat tercapai,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, dalam keterangannya menyampaikan penghargaan atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan. “Terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD. Ini bukan hanya produk hukum, tapi bentuk kesepakatan politik dan teknokratik untuk kemajuan daerah,” ujar Muhaimin.

RPJMD 2025–2029 mengusung visi besar “Balikpapan Kota Global Nyaman untuk Semua dalam Bingkai Madinatul Iman.” Muhaimin menjelaskan, visi ini mencerminkan tekad membangun Balikpapan sebagai kota modern yang tetap menjunjung tinggi nilai spiritual, kenyamanan, dan keberlanjutan.

Dukung Pembangunan dan Lingkungan

Ia juga mengajak masyarakat turut mendukung pembangunan dengan menjaga lingkungan, menerapkan pola hidup sehat, dan aktif melaporkan jika terjadi keadaan darurat di sekitar mereka. “Partisipasi warga sangat penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan yang inklusif,” ujarnya.

Proses penyusunan Raperda RPJMD ini telah melalui tahapan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Dari hasil penelaahan, substansi raperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

RPJMD menjadi dokumen penting yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan kerangka pendanaan daerah. Penyusunannya merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan ditetapkannya RPJMD 2025–2029 menjadi Perda, maka Balikpapan kini memiliki landasan kuat untuk menapaki lima tahun pembangunan ke depan. Pemerintah Kota berharap dokumen ini menjadi panduan bersama dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang maju, berdaya saing, dan nyaman untuk seluruh warganya.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses