BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Upaya pembenahan terus dilakukan Rutan Balikpapan kelas II B salah satunya memperketat barang masuk yang tidak sesuai aturan seperti handphone. Per Juli, Agustus dan September hingga Oktober Rutan Balikpapan berhasil mengamankan 47 HP, charger 43 unit dan handset 42 unit.

Barang ini dimusnahkan dengan cara dibakar. Proses pemusnahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan Sopiana bersama jajarannya disaksikan dua warga binaan, Sabtu pagi (10/10/2020).

Kepala Rutan Balikpapan Sopiana mengatakan hasil razia ini jumlah makin menurun jika dibandingkan pada bulan-bulan sebelumnya.

“Ini hasil razia kami berupaa Handphone 47 unit, charger 43 unit dan handset 42 unit. Hasil-hasil dari razia yang kita lakukan secara jumlah sudah menurun. Tentu ini merupakan keberhasilan khususnya petugas  rutan memperkecil barang-barang terlarang masuk ke rutan,” jelasnya.

Ketika bertugas di awal tahun 2020, empat bulan bertugas, anggotanya mengamankan sebanyak 350 unit HP dan sudah dilakukan pemusnahan Juni lalu atau saat Ulang Tahun Lembaga Pemasyarakatan.

“Razia kita lakukan ada yang rutin ada insidentil. Insidentil itu control dari petugas kami dan kalau yang direncakanan bisa bisa 4-5 kali dalam sebulan,” ujarnya.

Temuan ini katanya bukan hal yang membanggakan tapi kasus yang menurun drastic ini menjadi visi lembaga dapat berjalan baik bahwa pelanggaran yang ada terus berkurang bahkan tidak ada.

Sopiana juga terus mengingatkan kepada jajaran, staf dilapangan senantiasa menjalankan tugas dengan integritas dan disiplin penuh. “kedua melakukan razia berkala untuk mengantisapi gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di rutan yang  sangat kita cinta ini karena barang-barang diluar ini akan sangat negative bagi kita semua. Jadi saya ingatkan seluruh petugas mohon supportingnya keamanan dan ketertibanmari kita jaga bersama demi kebaikan institusi yang kita cintai,” bebernya.

Terkait kepatuhan keluarga dari warga binaan yang membesuk,s ejauh ini menurut Sopiana jauh lebih patuh. Bagi anggota keluarga yang melanggar memasukan barang terlarang akan dikenakan hukuman tidak diperkenan membesuk kelaurganya di rutan.

“Alhamdulillah sudah patuh karena ada juga keluarga yang mencoba masukan barang tersebut tapi dapatkan dan kelaura itu kami berikan punishment, mereka  tidak diperbolahkan ketika ada kunjungan,” tandasnya.

Sopiana berharap kegiatan ini tidak lagi, antara keluarga dan warga binaan sama-sama patuh tidak mencoba menyelundupkan barang yang dilarang ke rutan.  “Terimakasih kepada teman-teman media, tolong sampaikan ke masyarakat untuk selalu membantu kami untuk tidak memberikanbenda-benda yang terlarang bagi keluarganya yang ada didalam,” imbuhnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version