BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 1.013 gram pada Minggu (17/05), sekitar pukul 17.30 wita di Jalan MT Haryono Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan.

“Kemarin kami mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti narkoba seberat 1.013 gram atau 1 kg lebih,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Senin (18/05).

“Tersangka saat ini ada di Polres, atas nama AS (34) ditangkap pada hari minggu pukul 17.30 ditangkapnya di Jalan MT Haryono Batu Ampar,”

Dia mengungkapkan, narkoba tersebut bersala dari Malaysia danm rencananya akan diedarkan di Kota Balikpapan. Pelaku yang merupakan kurir ketika akan diamankan, sempat melawan namun berhasil dilumpuhkan.

“Jaringan dari Malaysia, rata-rata dari sana kan barangnya, lewat utara. Sementara 1 tersangka, nanti masih dalam pengembangan,”

Kata dia, barang tersebut masuk melalui Kalimantan Utara (Kaltara) hingga dibawa ke Balikpapan. “Ini berdasarkan laporan dari masyarakat kepada anggota kemudian kita kembangkan baru kita melakukan pengungkapan,” ujarnya.

Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengungkap  jaringan narkoba tersebut. “Sementara masih  1 tersangka, nanti masih dalam pengembangan. Ini perlu pendalaman dan yang jelas kami melakukan evaluasi-evaluasi sebelumnya dan kita lakukan pengungkapan ,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version