BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warganya, kali ini melalui program jaminan kesehatan gratis bagi warga binaan di Lapas kelas II A Balikpapan.

Secara simbolis diserahkan kartu BPJS kesehatan gratis dari BPJS Kesehatan Balikpapan kepada Kelapas Balikpapan di ruang VIP Pemkot Balikpapan, Kamis (9/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan progres pemberian izin klinik serta sertifikasi layak higienis. Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Kemenkum Ham RI, Elly Yuzar, Asisten III Bidang Administrator Umum Andi Yusri Ramli, Kadivpas Kemenkumham Kaltim Jumadi, Kalapas IIA Balikpapan Pujiono, dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Kemenkum Ham RI Elly Yuzar mengatakan, pihaknya mengapresiasi dengan adanya pelayanan dasar kesehatan gratis BPJS Kesehatan kelas 3 walaupun berada dalam lapas.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Wali Kota Balikpapan yang penuh perhatian kepada mereka yang berada dalam lapas Balikpapan untuk dapat menerima layanan jaminan kesehatan,” ujar Elly Yuzar kepada awak media, Kamis (9/3/2023).

Kata Elly, ada sekitar 300 warga binaan yang sudah mendapat jaminan BPJS Kesehatan yang mana dengan bantuan ini masalah kesehatan terjaga dan terjamin.

“Siapapun orangnya baik bukan warga kota  tugas kami memberikan pelayanan kesehatan, hanya saja dengan memiliki kartu BPJS kesehatan akan lebih memudahkan lagi dan kesehatan tetap kita jamin,” akunya.

Dalam hal ini dengan adanya kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk rujukan ke rumah sakit tergantung dari pihak BPJS kesehatan mau dirujuk kemana.

“Sebelum dirujuk tentu ada tindakan yang diberikan di klinik, karena kita punya dokter dan perawat, barulah jika dibutuhkan rujukan maka peranan kartu BPJS kesehatan ini dibutuhkan,” ujarnya.

Terkait keberadaan Klinik  untuk wilayah Kaltim, sudah ada 7 lapas yang memiliki izin klinik, mereka sudah mendapat pengakuan serifikat dari Dinas kesehatan Kota.

“Khusus di Balikpapan baru diajukan untuk perizinan untuk kliniknya dan ini dalam proses melengkapi perizinan dan administrasinya,”katanya.

“Mudah-mudahan dengan bantuan Pemkot Balikpapan pengurusan izin klinik di Lapas Balikpapan bisa cepat selesai, yang mana saat ini penghuni lapas di Balikpapan mencapai 900 warga binaan,” harapnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrator Umum Andi Yusri Ramli mengatakan, pemberian jaminan BPJS Kesehatan kelas 3 bagi penghuni lapas ini memang sudah menjadi program dari Wali Kota Balikpapan untuk pemerataan dan pelayanan di bidang kesehatan untuk warga kota Balikpapan.

“Sudah sesuai progres, kita upayakan BPJS Kesehatan bisa diterima warga yang ber KTP Balikpapan tak terkecuali warga binaan di Lapas Balikpapan,” ujar Andi Yusri.

Informasinya saat ini sudah ada 60 persen dari jumlah warga binaan Lapas yang memiliki jaminan BPJS kesehatan dari Pemkot Balikpapan dan yang 40 persen menyusul.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat cepat selesai dan semuanya terakomodir BPJS Kesehatan kelas 3 nya, sehingga jika sakit dan mendapat perawatan tindak lanjut bisa segera ditangani,” kata Yusri.

Termasuk dalam kesehatan tersebut juga disinggung terkait permohonan Lapas Balikpapan terkait izin klinik, yang mana dilaporkan pemkot agar dapat ditindak lanjuti segera oleh Dinas Kesehatan Kota untuk serifikasi dan perizinannya di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version