BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Sebanyak 11 kilogram sabu hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim  periode September -Oktober dimusnahkan,  di ruang rapat Dit Res Narkoba Polda Kaltim, Rabu pagi (30/10/2019).

Pemusnahan sabu setelah ada putusan pengadilan sehingga proses pemusnahan disaksikan Jaksa, dan penyidik Polda Kaltim, juga enam orang tersangka, Kuasa Hukum para tersangka.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu kedalam wadah air panas kemudian di blender hingga tercampur menjadi satu, yang kemudian air hasil pengadukan tersebut dibuang ke toilet.

Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Alhmad Shaury mengatakan sabu sebanyak 11 kilogram ini hasil tangkapan di  Kabupaten Berau dan Kota Samarinda selama bulan September hingga Oktober 2019.


“Sabu yang kita musnahkan tadi kurang lebih 11 kilogram. Ini tangkapan dari Berau dan Samarinda. Semua barang ini dari Malaysia,  Tawau ada dua jaringan, ujarnya, Rabu (30/10/2019).


Sabu sebanyak 11 kilogram ini yang berhasil diamankan dan dimusnahkan dapat menyelamatkan 60 ribu jiwa dari pengaruh bahaya narkoba.


“Kalau kita perkirakan dari 11 kilo ini bisa menyelamatkan 60 ribu jiwa di Kaltim,” ucapnya. 

Provinsi Kalimantan  Timur masih terbilang tinggi peredaran sabu yang berasal dari Malaysia, terutama perbatasan Kaltara yang disinyalir masih memiliki banyak jalur tikus. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version