Samapta Polresta Balikpapan Tindak 7 Kendaraan Berknalpot Brong
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Satuan Samapta Polresta Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat melalui kegiatan patroli dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu dini hari, 1 Februari 2026, mulai pukul 00.00 Wita hingga selesai, dengan titik awal di Pos Raimas Presisi.
Patroli penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen serta didampingi Kanit Pamobvit IPTU Cucuk Quintanto.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak tujuh unit kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setibanya di Pos Raimas Presisi, petugas memberikan tindakan tegas namun humanis dengan mengganti knalpot brong pada tujuh kendaraan tersebut menjadi knalpot standar. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada pengendara agar lebih mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga ketenangan dan kenyamanan lingkungan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, menegaskan bahwa penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin. Menurutnya, penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Balikpapan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, agar menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi standar demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Setelah penindakan selesai, personel Patmor Satsamapta Polresta Balikpapan kembali melanjutkan patroli di wilayah hukum Polresta Balikpapan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polresta Balikpapan berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas, karena ketenangan kota adalah tanggung jawab bersama.
Penegakan hukum yang dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif diharapkan mampu membangun rasa saling menghormati di jalan raya serta menjaga Balikpapan tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya.***
BACA JUGA
