PASER, Inibalikpapan.com  – Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Paser melakukan penyekatan diwilayah perbatasan dengan Kalimantan Selatan (Kalsel).,

Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim Gede Yusa mengatakan, penyekatan telah dilakukan sejak 19-22 Agustus 2021. Penyekatan dilakukan di Kecamatan Muara Komam dan Batu Engau

Penyekatan dilakukan setelah kasus penularan covid-19 di Kabupaten Paser melonjak tajam. Bahkan dari sebelumnya status PPKM Level 3 kini naik menjadi  Level 4.

“Penyekatan ini terlaksana akibat perubahan penularan Virus Corona Disease 2019. Kabupaten Paser sebelumnya masih Level 3, saat ini menjadi Level 4,” ujar Gede Yusa.

Harapannya, penyekatan diwilayah perbatasan akan mengurangi penyerabaran kasus covid-19 di Paser. Karena kasus covid-19 di Kalsel juga tinggi. Sehingga harus diwaspadai.  

Kasi Pengamanan, Pengawalan dan Protokoler Satpol PP Provinsi Kaltim Rollan Manullang menambahkan, masyarakat yang melintas diwajibkan menggunakan masker.
.
Kata dia, Kalsel yang akan masuk ke Kaltim baik pengendara roda empat maupun roda dua, wajib di Swab dan menunjukkan kartu vaksin minimal satu kali.

“Bila tidak menggunakan atau membawa, kita berikan masker,” ujar Rollan.

Dalam penyekatan tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim melibatkan, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes). BPBD, Polres dan Kodim 0904 setempat.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version