BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com —- Penggunaan aplikasi Peduli lindungi akan terapkan di seluruh tempat-tempat umum dan fasilitas umum (fasum) di Kota Balikpapan. Namun, penerapannya  secara bertahap.

“Kami mulai dulu diseluruh mal yang ada di Kota Balikpapan, kemudian bersamaan dengan perkantoran pemerintah termasuk perbankan nanti sampai ke pariwisata,” ujar Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli saat ditemui saat launching penerapan aplikasi peduli lindungi pada tempat umum dan fasilitas publik di Mall Plaza Balikpapan, Jumat (26/11/2021).

Zulkifli menyampaikan, untuk menghadapi situasi liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang menjadi prioritas pusat pembelanjaan, perkantoran pemerintah dan pariwisata.

“Itu yang kami wajibkan. Jadi mulai 24 Desember 2021 pusat perbelanjaan dan wisata itu wajib kami tetapkan peduli lindungi itu,” ujarnya.

Lanjut Zulkifli mengatakan, bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) dan restoran juga akan diterapkan. Pasalnya, Kota Balikpapan capaian vaksinasi sudah mencapai 95 persen sehingga aplikasi ini diterapkan.

“Saya sudah hubungi ketua asosiasi nya (THM) minta untuk mempersiapkan dan tidak ada yang keberatan. Semuanya siap,” ujarnya.

Sementara ini, untuk mendapatkan QR Code itu harus melalui registrasi di Kementerian Kesehatan secara online untuk mendaftar baru bisa diterapkan.

“Di QR Code kalau dia berwarna merah berarti tidak boleh mengakses ruang publik yang menerapkan peduli lindungi. Harus berkategori hijau atau minimal kuning,” paparnya.

Rencananya nanti akan ada sosialisasi kepada THM, Restoran untuk bisa mengetahui cara mendapatkan QR Code melalui Kementerian Kesehatan sesuai dengan permintaan. 

“Nanti saya minta Dinas Kesehatan untuk mengundang secara khusus THM, restoran dan lainnya agar membimbing untuk bisa mendapatkan QR Code,” ungkapnya.

Sementara itu bagi yang menerapkan peduli lindungi itu boleh memasukkan anak-anak  usia dibawah 12 tahun dengan ketentuan didampingi orang tua yang sudah melakukan peduli lindungi.

“Itu ketentuannya. Ini yang bisa kami terapkan di mal,” tuturnya.

Untuk diketaui Riwayat PeduliLindungi bermula dari sebuah permasalahan yang terjadi pada Maret 2020, yakni awal mula kasus Covid-19 mewabah di Indonesia. PeduliLindungi diinisiasi oleh Kementerian BUMN bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan PT Telkom Indonesia.

Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam proses tracking. Melalui PeduliLindungi nantinya pemerintah akan mudah mendeteksi alur penyebaran Covid-19. Selain itu, juga dapat diketahui setiap kontak erat yang terjadi antara individu, sebagai upaya membatasi pertumbuhan Covid-19.

Awalnya pengguna PeduliLindungi ini masih sangat terbatas jumlahnya. Namun seiring berjalannya waktu, aplikasi terus berkembang dan disempurnakan fungsinya. Salah satunya akses sertifikat vaksin. Lalu pada awal Juli 2021 juga ditambahkan satu fungsi lagi, yakni screening. Kedua fungsi ini didasari oleh cakupan vaksin yang kian meluas, melebihi 40 persen dari masyarakat Indonesia.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version