Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pasar Pandansari, Berjualan Gunakan Fasum
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Upaya penataan pasar tradisional di Kota Balikpapan kembali dilakukan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Jumat (26/9/2025).
Sejak pagi, belasan personel Satpol PP dan gabungan terlihat menyisir area depan dan samping pasar. Mereka meminta pedagang yang menggelar dagangan di trotoar maupun bahu jalan yang jadi fasum. Untuk segera merapikan barang dagangannya. Tidak sedikit pedagang yang terpaksa menghentikan transaksi dengan pembeli demi menuruti imbauan petugas.

Kasatpol PP Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
“Pasar Pandansari selalu menjadi titik perhatian karena banyak pedagang yang menggelar dagangan hingga menutupi akses jalan. Kami sudah sering memberikan imbauan dan sosialisasi, tapi masih ada yang membandel. Karena itu hari ini kami lakukan penertiban kembali,” tegasnya.
Ganggu Lalu Lintas dan Kebersihan
Selain membuat pasar terlihat semrawut, keberadaan PKL di bahu jalan juga menimbulkan kemacetan. Kondisi ini diperparah dengan ramainya kendaraan angkutan umum yang menurunkan dan menaikkan penumpang di sekitar pasar.
“Kalau dibiarkan, akses jalan semakin sempit, pengunjung kesulitan masuk, dan kebersihan lingkungan juga terganggu. Jadi kami harus tertibkan demi kepentingan bersama,” tambah petugas di lapangan.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, Satpol PP masih mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas hanya memberikan teguran dan meminta pedagang memindahkan barang dagangannya ke lokasi resmi di dalam area pasar. Namun, pihaknya juga menegaskan, bila ke depan masih ada pelanggaran, tindakan tegas seperti penyitaan barang akan diberlakukan.
Pengawasan Akan Diperketat
Pasar Pandansari sendiri sudah lama menjadi pusat aktivitas perdagangan di Balikpapan Barat. Namun, kepadatan pedagang membuat kawasan ini kerap dilanda kemacetan dan kesemrawutan. Penertiban PKL pun dilakukan secara berkala, meski kerap kembali muncul setelah beberapa waktu.
Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan akan memperketat pengawasan. Tidak hanya dari Satpol PP, tetapi juga dengan melibatkan UPTD Pasar Pandansari dan pihak kecamatan untuk memastikan ketertiban tetap terjaga.
“Tujuan kami bukan untuk mematikan usaha pedagang, melainkan menata agar pasar lebih nyaman, rapi, dan aman untuk semua pihak. Kalau tertib, pembeli juga senang datang ke pasar,” tutup petugas Satpol PP.
Dengan penertiban ini, diharapkan wajah Pasar Pandansari bisa lebih tertata, serta memberi kenyamanan baik bagi pedagang maupun pengunjung pasar.***
BACA JUGA
