Satreskoba Polresta Balikpapan Musnahkan 18,58 Gram Narkoba
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Balikpapan kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus, Jumat (3/10/2025).
Pemusnahan digelar di Ruang Satreskoba lantai 2 Mako Polresta Balikpapan, pukul 10.00 WITA, sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Reskoba Polresta Balikpapan beserta anggota, Kasat Tahti, Kasi Propam, Kasiwas, perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, penasihat hukum, serta para tersangka kasus narkoba.
Dua Tersangka, 18,58 Gram Sabu Dimusnahkan
Kasat Resnarkoba Polresta BalikpapanAKP Yosimata JP Mangala menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari dua tersangka dengan inisial AT dan IS.
- Dari tersangka AT, dimusnahkan 4,94 gram sabu-sabu.
- Dari tersangka IS, dimusnahkan 13,64 gram sabu-sabu.
Total barang bukti yang dimusnahkan yakni 18,58 gram narkotika jenis sabu.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam wadah berisi air panas, kemudian cairan tersebut dibuang ke saluran air (westafel) di hadapan para saksi.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kontrol dan pengelolaan barang bukti sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Polresta Balikpapan.
Pemusnahan sebagai Komitmen Bersama
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk komitmen jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kota Balikpapan.
“Dengan diungkapnya kasus narkoba oleh Satreskoba, artinya kita telah menyelamatkan masyarakat yang berpotensi menjadi korban dari bahaya narkoba. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang aktif memberikan laporan. Mari kita wujudkan Balikpapan sebagai kota Zero Narkoba untuk menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Maju,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bukti transparansi penegakan hukum, sekaligus bentuk pertanggungjawaban Polresta Balikpapan kepada publik. Dalam mengelola setiap barang bukti tindak pidana narkotika.
Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Polresta Balikpapan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Balikpapan.***
BACA JUGA
