Satresnarkoba Polresta Balikpapan Bekuk Pengedar, Sita 11 Paket Sabu Siap Edar

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Balikpapan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial RA (29), warga Kelurahan Gunung Sari Ilir.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (26/9/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, di kawasan Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota.

Penangkapan Berawal dari Informasi Warga

Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Safarudin, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

“Pelaku kami amankan sekitar pukul 02.00 WITA dengan sejumlah barang bukti. Dari tangan RA, petugas menemukan enam paket sabu dengan berat brutto 6,08 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, sendok takar, serta satu unit ponsel merek Vivo Y35,” ujar Safarudin.

Tak berhenti sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari hasil interogasi, RA mengaku masih menyimpan sabu di sebuah kamar hotel di kawasan Balikpapan. Petugas lalu bergerak cepat dan menemukan lima paket sabu tambahan yang disembunyikan tersangka.

Total 11 Paket Sabu Disita

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 11 paket sabu siap edar. Dari keterangan awal, RA memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial W dengan harga Rp1 juta per gram. Narkotika itu rencananya akan diedarkan kembali kepada para pengguna di wilayah Balikpapan.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami sedang memburu pemasok berinisial W yang menjadi sumber barang haram tersebut,” tegas Safarudin.

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Balikpapan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses