BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satu orang pelaku pembunuhan terhadap Raja Ampat Pos Firdaus Parlindungan Pangaribuan (45) telah berhasil ditangkap Polda Metro Jaya.

Satu orang pelaku yang ditangkap itu yakni Rafli alias Ogef (24) yang telah ditetapkan sebagai tersangka. ditangkap di Jatikramat, Jatiasih, Bekasi pada Senin (25/7/2022) malam

“Sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dilasnir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Pelaku pembunuhan merupakan ayah dan anak. Saat ini satu pelaku yakni Ade Erwin yang merupakan ayah dari tersangka Rafii masih diburuh polisi.

“Tersangka lainnya atas nama Ade Erwin (masih dilakukan pencarian,” katanya.

Berdasar hasil penyelidikan awal polisi, tersangka Rafli menganiaya Firdaus hingga tewas lantaran tak terima ditegur saat kencing di halaman rumah korban.

“Sebab pengeroyokan hasil pemeriksaan sementara tersangka tidak terima ditegur oleh korban sewaktu buang air kecil di halaman (rumah) korban. Sehingga mengajak bapaknya dan temannya mengeroyok korban,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version