BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPUD Balikpapan meminta warga Balikpapan yang belum masuk dalam DPT untuk segera lapor ke PPS setempat.

Berdasarkan identifikasi KPU terdapat 1.400 warga kota Balikpapan yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar dalam dapat pemilih tetap atau DPT.

“ Kami telah mengindentifikasi bahwa di Balikpapan ada 1.400 warga kota yang memenuhi syarat sebagai pemilih tapi tidak terdaftar dalam dapat pemilih tetap atau DPT,” beber Ketua KPUD Noor Thoha (22/2/2019).

Menurutnya warga yang mempunyai hak pilih ini disaran untuk segera melaporkan diri ke PPS setempat agar dimasukan dalam daftar pemilih khusus atau DPK.

“Jika jumlahnya cukup banyak KPU nantinya akan memasukannya dalam DPT,”tandasnya.

Jumlah 1.400 orang ini kelihatan banyak namun jika dibagi ke tiap TPS yang ada di balikpapan yang jumlahnya 2057 TPS masih mencukupi. “Tapi yang dikhawatirkan jika pemilihnya menumpuk disuatu tempat saja. Kita mau mereka segera lapor ke PPS agar tidak terjadi penumpukan di beberapa TPS,” ujarnya.

Thoha menambahkan selain itu KPU juga melakukan verifikasi terhadap pemilih pemula, kemudian status dari TNI/Polri yang telah menjadi warga sipil, penduduk yang meninggal dunia termasuk warga yang bertepatan dengan menjelang pemilu sudah berusia 17 tahun.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version