BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon resmi dilaporkan Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D. Namang ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Selasa (13/09/2022)

Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, anggota Fraksi PDIP itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik di rapat bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, Senin pekan lalu.

“Bukti sudah kami terima, baik pak, ini laporannya sudah kami terima,” kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam i ruang rapat MKD DPR RI, Selasa (13/9/2022).

Dek Gam mengatakan MKD segera melakukan rapat menindaklanjuti laporan terhadap Effendi. “Kami segera akan mengadakan rapat secepatnya. Kami akan mengadakan rapat untuk memanggil bapak dan teradu,” kata Dek

Sebelumnya menyatakan, laporan ke MKD tersebut terkait pernyataan Effendi dalam dalam rapat bersama tersebut. Seperti (pernyataan) gerombolan dan lebih lebih ormas,” ujar Bernard

Menurut Bernard, pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang salah. Sebab lanjut Bernard, TNI itu adalah alat negara, punya struktur, tupoksi dan aturan yang diatur undang-undang.

“Jadi menyamakan TNI dengan gerombolan bahkan lebih lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI,” kata Bernard.

Seperti diketahui, Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyebut TNI layaknya gerombolan, Ia bahkan menilai kelakuan TNI lebih-lebih dari organisasi masyarakat atau ormas.

Pernyataan Effendi itu menyusul adanya temuan dan informasi yang diperoleh Komisi I. Adapun temuan itu mengenai isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

“Ini TNI kaya gerombolan ini. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan,” kata Effendi di rapat kerja dengan Panglima TNI di DPR, Senin (5/9/2022).

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version