Sekda Balikpapan : Dua Raperda Baru Siap Disinkronkan dengan Regulasi 

Seketaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com  – Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD tengah membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan inisiatif. Yaitu Raperda tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Perumahan dan Permukiman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Muhaimin menyampaikan, bahwa kedua Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD yang diusulkan oleh Bapak Merda. Dalam prosesnya, leading sector untuk Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berada di Dinas Pendidikan dan Perguruan. Sementara untuk Raperda Perumahan dan Permukiman berada di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

“Kebetulan teman-teman di OPD terkait juga sedang membahas kegiatan ini. Setelah pelaksanaan nota penjelasan (nopeng) hari ini, tentu akan ada pandangan dari Wali Kota, dan OPD sudah mempersiapkan itu,” ujar Muhaimin kepada media, Senin (3/2/2025).

Muhaimin juga menyoroti dampak penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap tata ruang dan hunian di Balikpapan. Ia menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan perubahan tata ruang membuat perumahan serta permukiman di kota ini perlu ditata ulang.

“Perubahan ini harus disinkronkan dengan regulasi yang sudah ada, seperti Undang-Undang Perumahan dan Permukiman serta Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru saja ditetapkan,” jelasnya.

Salah satu perubahan signifikan adalah komposisi kawasan terbangun dan tidak terbangun. Jika sebelumnya proporsinya 40 persen hingga 60 persen, kini berubah menjadi 52 persen kawasan terbangun dan 48 persen kawasan tidak terbangun.

“Perubahan ini harus diakomodasi agar tata ruang tetap terjaga. Salah satu output dari Raperda ini nantinya adalah site plan untuk kawasan perumahan dan permukiman yang lebih tertata,” tambahnya.

Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Jadi Fokus Pendidikan

Di sisi lain, Raperda tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi krusial di tengah kondisi saat ini. Sekda menegaskan bahwa anak-anak harus terus diingatkan tentang wawasan kebangsaan, bela negara, dan nilai-nilai Pancasila.

“Kita ingin memastikan bahwa generasi muda memiliki pemahaman yang kuat tentang kebangsaan. Ini bukan hanya formalitas, tapi kebutuhan yang harus terus diperkuat dalam dunia pendidikan,” tegasnya.

Saat ini, proses pembahasan kedua Raperda masih dalam tahap awal. Setelah mendapatkan pandangan dari Wali Kota dan pembahasan di tingkat OPD, Raperda akan melalui tahapan lanjutan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Perda.

“Draf-drafnya sudah ada dan sedang dipelajari masing-masing OPD. Nanti akan disampaikan oleh Bapak Wali Kota dalam penyampaian pemandangan umum,” pungkas Sekda.

Dengan adanya dua regulasi ini, diharapkan tata kelola perumahan dan permukiman di Balikpapan semakin tertata seiring dengan perkembangan kota dan keberadaan IKN, sementara nilai-nilai kebangsaan dapat terus ditanamkan kepada generasi muda.

Sebelumnya, DPRD bersama dengan Pemkot Balikpapan melaksanakan paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan dan raperda  Serta penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Senin (3/2/2025).

Penduduk Balikpapan Hetrogen

Dalam rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri yang didampingi unsur pimpinan serta Sekda Kota Balikpapan yang mewakil Pemkot Balikpapan.

Ketua Bappemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan, sebagai pintu gerbang IKN perlu adanya pengaturan dalam tata ruang yang bisa mengatur perumahan dan pemukiman.

“Balikpapan dengan hetrogen penduduknya sehingga dibutuhkan dalam mewujudkan kota layak huni dan industri. Sehingga perlu adanya perda yang mengatur,” ujar Andi Arif Agung.

Andi Arif menambahkan, apalagi dengan kemajuan teknologi saat ini dibutuhkan pengaturan dalam hal wawasan kebangsaan dan menuju tujuan nasional.

Dalam pancasila juga mengatur nilai-nilai kebangsaan untuk memperkuat identitas nasional dan menyatukan elemen masyarakat. Sehingga dapat mewujudka identitas nasional.

“Untuk itu dibutuhkan pembangunan SDM dengan pembangunan karakter. Yang mana upaya yang dilakukan dengan pemberian pemahaman sejak dini mulai dari lingkungan masyarakat dan sekolah,” ujar Andi Arif.

Selain itu, hal ini dapat diwujudkan dengan pengelolaan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman. Yang dapat diadaptasikan dengan pendidika  wawadan kebangsaan dan pancasila.

“Mewujudkan regulasi bagi daerah dalam menjalankan wawasan kebangsaan dan pancasila,” akunya.

“Pihaknya juga ingin pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan bisa dilaksanakan di masyarakat Balikpapan yang merupakan masyarakat hetrogen,” tutupnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses