Selama Ramadan, Jam Aktivitas Warga Hingga Pukul 23.00 Wita

Razia tim gabungan terkait penegakkan disiplin protokol kesehatan di Kota Balikpapan

Selama Ramadan, Jam Aktivitas Warga Hingga Pukul 23.00 Wita BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan saat ini tengah mempersiapkan surat edaran terkait pemberian kelonggaran aktivitas selama bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. Kepala Bidang Keamanan dan penegakan hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli membenarkan pada bulan suci Ramadan ini untuk jam aktivitas umum masyarakat akan ditambah. “Sebelumnya dalam surat edaran PPKM Mikro pelaksanaan kegiatan di masyarakat diminta untuk dihentikan pukul 22.00 wita, tapi nanti kita tambah satu jam jadi pukul 23.00 wita,” ujar Zulkifli saar diwawancarai awak media, Selasa (6/4/2021). Adapun alasan penambahan satu jam itu karena aktivitas masyarakat yang mungkin mau berolahraga di malam hari setelah melaksanakan salat tarawih, sedangkan saat siang hari harus berpuasa. “Penambahan jam itu khusus di bulan suci Ramadan, dan mulai berlaku awal ramadan,” tutur Zulkifli.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses