JAKARTA, Inibalikpapan.com – Sepanjang 2015-2020 terdapat 251 kasus pengaduan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Demikian disampaikan  Juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman.

Bahkan pada 2008-2014 terdapat 27 kasus. Tinggi kasus pengaduan dengan UUD ITE tersebut, disebabkan adanya peningkatan penggunaan internet di masyarakat. Dimana periode 2008 hingga 2014 pengguna internet di Indonesia mencapai 385,1 juta orang.

Sedangkan dilihat dari 2014 hingga saat ini, pengguna internet naik hingga 113,15 persen atau sekitar 820,83 juta pengguna.”Jadi ada peningkatan juga pada pemakaian internet,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Sehingga kasusnya pun saling adu antara masyarakat menggunakan UU ITE,” sambung Fadjroel dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (19/2/2021).

Pia kelahiran Banjarmasin 57 tahun silam itu, mengungkapkan, selain pengguna internet  yang meningkat, juga karena rendahnya literasi digital masyarakat. Sehingga banyak laporan kepolisian dengan UU ITE.

Alumnus Universitas Indonesia itu juga  menyebut kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menampung kritik dan masukan kalau masyarakat malah saling lapor dengan memanfaatkan UU ITE tersebut.

Langkah terkini, President e;ah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk lebih selektif dalam melihat laporan dari masyarakat dan membuat pedoman interprestasi.

Kalau itu tidak mengubah keadaan, maka Jokowi bakal mengajak DPR RI untuk merevisi UU ITE.

“Karena di sinilah hulunya supaya ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika dan produktif,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version