JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 1.544 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan sepanjang tahun 2022.

Hal itu disampaikan kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Rabu (28/12/2022).

Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, Ivan Yustiavandana mengatakan, PPATK menganalisa 1.215 transaksi yang nilainya mencapai Rp 183,8 triliun.

“Sepanjang tahun 2022 saja, 11 bulan ini, PPATK telah menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis laporan yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan,” ujarnya

Dia merinci, sepanjang Januari-November 2022, PPTAK melakukan permintaan pemeriksaan kepada pelapor sebanyak 3.990 permintaan.

“Kalau dihitung perhari itu sekitar 100-an kita mengirimkan surat kepada pihak pelapor,” kata Ivan.

Lebih jauh, untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berindikasi dari tindak pidana korupsi, PPATK menghasilkan 225 hasil analisa dan 7 hasil pemeriksaan dengan jumlah LTKM atau laporan mengenai transaksi keuangan mencurigakan sebanyak 275 laporan. Nilai transaksinya mencapai Rp81,3 triliun.

Sementara untuk kasus perjudian dan pencucian uang, PPATK menyampaikan 68 hasil analisis ke penyidik kepolisian. “Dengan rincian 25 hasil analisis proaktif, 42 hasil analisis reaktif dan 1 laporan informasi,” kata Ivan.

Dijelaskannya, tipologi transaksi perjudian yang mengalami peningkatan adalah perjudian online.

“Berdasarkan rekening-rekening yang dianalisis PPATK, perputaran uang pada rekening-rekening para pelaku judi online mencapai sedikitnya Rp 57 triliun pada tahun 2021 dan meningkat menjadi Rp 81 triliun pada 2022 (Januari-November),” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version