BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Polda Kaltim  menggelar press release dalam rangka pengungkapan kasus-kasus menonjol dalam kurun waktu sepekan di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (29/8/2022).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, yang didampingi Dir Reskrimsus, Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Dir Polairud dan Kapolresta Balikpapan memimpin secara langsung kegiatan press release.

Dalam kegiatan release tersebut, Yusuf Sutejo menyampaikan, pengungkapan kasus kasus menojol yang berhasil di ungkap oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran mulai tanggal 18 sampai dengan 29 Agustus 2022.

“Polda Kaltim beserta Polres jajaran berhasil mengungkap kasus yang menonjol berupa 71 kasus narkoba, 28 kasus perjudian dan 1 kasus illegeal mining,” ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan, pihaknya berkomitmen apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba, judi dan illegal mining, sebagai pengguna, pengedar, bahkan masuk dalam jaringan dan jadi beking.

“Kami akan proses dan pecat jika ada anggota Polri yang terlibat sesuai atensi dari Bapak Kapolri,” akunya.

“Harapan kami, apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain, segera hubungi kami di 110 agar dilakukan penindakan,” tambahnya.

Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kaltim.

“Mohon kerjasamanya untuk seluruh masyakarat. Kami Polda Kaltim tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama semua pihak,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version