PENAJAM, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan evaluasi terkait  kebutuhan tenaga medis (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung,

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, saat memimpin apel pagi di halaman RSUD Ratu Aji Putri Botung pada Senin (8/1/24)

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu mengatakan, akan menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan rekrutmen dan retensi dokter berkualifikasi.

“Kita perlu mengevaluasi dengan cermat kebutuhan dan kekurangan dalam hal sarana dan prasarana rumah sakit untuk memastikan bahwa setiap pasien dapat menerima perawatan yang sesuai dengan standar mutu yang diharapkan,” ujarnya dikutip inibalikpapan.com

Dia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga kesehatan RSUD Ratu Aji Putri Botung mulai dari dokter, perawat staf administrasi dan pegawai lainnya.

“Dedikasi dan pengorbanan rekan-rekan semua dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat adalah pijakan utama dalam membangun kesejahteraan bersama,” Kata Marbun

“Semua dokter spesialis memiliki peran penting dalam memberikan layanan medis yang sesuai dengan standar mutu dan etika profesi.”

Sementara, dalam upaya mendukung Program PENCET RSUD Ratu Aji Putri Botung, pihkanya menyerahkan bantuan tiga unit unit mobil dinas Toyota Veloz kepada dokter spesialis kandungan, spesialis paru, dan spesialis jantung dan untuk dokter spesialis lainnya tahun ini.

“Kami juga akan menyerahkan motor dinas kepada 9 Kepala Seksi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung,” ujarnya 

“Saya juga ingin menegaskan bahwa penyerahan kendaraan dinas ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung.”  

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version