BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejumlah anggota Komisi III DPRD Balikpapan dibuat kaget dan geram meninjau lokasi rencana pembangunan bendali di Rt 62 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, (19/4/2021). 

Mereka kaget, karena lahan pemkot di sekitar area itu sudah banyak dikuasai masyarakat bahkan sudah dibuat sertifikat oleh warga.

Anggota Komisi III DPRD Danang Eko  Susanto mengatakan  pihaknya juga mendapatkan laporan bahwa terdapat tanah Pemkot Balikpapan yang beralih menjadi tanah warga bahkan sudah ada berstatus sertifikat.

“Ini yang perlu kita cek lagi nanti ke pemkot. Kenapa bisa sampai terjadi asset pemkot dikuasai orang lain,” tanya Danang.

Sementaraitu, AnggotaKomisi III TaufikQul Rahman mengaku ikut geram dengan banyaknya asset Pemkot yang begitu mudah dikuasai masyarakat. Politisi PKB ini menegaskan  Jika benar di RT 62, ada fasum milik Pemkot dan sudah menjadi hak milik ini murni salah pemerintah daerah dalam hal pengawasan. “Untuk itu, ini jadi catatan kami. Akan kami masukkan dalam Pansus Aset,” tegasnya.

Kasus ini terungkap saat Komisi III DPRD Balikpapan meninjau lokasi pemukiman warga yang banjir dan meminta agar di bangun bendali di lingkungan Rt62 Kelurahan Sepinggan Baru. Terkait permasalahan banjir, diakui politikus PKB ini cukup banyak permasalahan. Salah satunya tidak adanya saluran drainase. Meskipun nantinya akan dibuatkan bendali, saluran drainase juga harus ditata ulang.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version