BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Negara-negara Anggota ASEAN saling mengakui sertifikat vaksin COVID-19. Langkah tersebut sebagai langkah strategis dan kolaboratif keluar dari pandemi COVID-19.

Hal ini dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/05/2022) kemarin.

Deklarasi saling pengakuan sertifikat Vaksin COVID-19 di seluruh negara ASEAN merupakan inisiatif Indonesia sebagai Chair dalam 15th AHMM.

Dengan adanya saling pengakuan sertifikat Vaksinasi COVID-19 di seluruh negara ASEAN, diharapkan dapat menciptakan kemudahan mobilitas antar negara di kawasan ASEAN dalam kerangka pelaksanaan protokol kesehatan yang telah diakui secara global.

Deklarasi ini turut menjadikan sertifikat internasional Indonesia di PeduliLindungi diakui di seluruh negara kawasan ASEAN.

Dalam 15th AHMM, para pemimpin bidang kesehatan di negara-negara kawasan ASEAN turut membahas akan pentingnya ketersediaan mekanisme universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN.

Dengan adanya mekanisme universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN maka proses verifikasi akan keotentikan dan keaslian sertifikat lebih mudah. Berangkat dari kebutuhan tersebut Indonesia turut menginisiasi aplikasi web sebagai mekanisme universal verifikasi sertifikat negara ASEAN.

 “Dengan adanya saling pengakuan sertifikat vaksin diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya”, ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dilansir dari laman Menkes.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version