BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan bersama dengan DPRD Kota Balikpapan mengadakan kegiatan vaksinasi massal, kali ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Batu Ampar, Balikpapan Utara, Sabtu (4/9/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, sejumlah unsur Forkopimda kota Balikpapan, Camat dan Lurah di wilayah Balikpapan Utara. Dari pantauan, tampak warga mulai ramai mendatangi lokasi dan pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan menjaga jarak.

“Kegiatan ini kami laksanakan setelah sebelumnya sudah berkomunikasi dengan pak wali dan Ketua DPRD dan beliau mengizinkan dan akhir terlaksana hari ini,” ujar Ketua LPM Batu Ampar, Aris Marhiyanto, Sabtu (4/9/2021).

Tak hanya itu bagi warga yang mengikuti kegiatan vaksinasi, diminta untuk selalu menjaga protokol kesehatan (prokes) selama kegiatan berlangsung.

“Mohon prokes dijaga karena kondisi kota kita masih pandemi Covid-19, kita tentu berharap pandemi ini segera berakhir dan kegiatan di masyarakar bisa kembali normal,” harapnya.

Sementara itu, Seketaris Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati mengatakan, kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Batu Ampar ini menyiapkan sekitar 1.000 dosis vaksin jenis AstraZaneca.

“Untuk diketahui vaksin AstraZaneca ini memiliki masa dosis kedua dengan tenggak waktu pemberian hingga tiga bulan kedepan, sehingga untuk saat ini disampaikn ke warga bahwa untuk pemberian vaksin dosis kedua dilaksanakan bulan November,” ujar Alwiati.

Alwi menambahkan, selain di Batu Ampar, hari ini juga dilaksanakan pemberian vaksin jenis AstaraZaneca bagi jamaat Gereja Toraja sebanyak 850 orang.

“Dengan semakin gencarnya vaksinasi kita berharap cakupan vaksinasi di Kota Balikpapan akan semakin meningkat dan dapat menciptakan herd immunity minimal 70 persen dari seluruh warga kota Balikpapan,” tutup Alwi.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version