BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengajukan permohonan eksekusi lima rumah yang masuk di lahan RS Balikpapan Barat. Permohonan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

Asisten Tata Pemerintahan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Zulkifli mengatakan, dalam prosesnya eksekusi nanti masih terdapat lima rumah. Bangunan tersebut berdiri di atas lahan rencana pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat. 

Lima rumah itu yakni atas nama Kandarudin, bangunan milik haji Sardi yang dihuni oleh Bambang Surip. Juga bangunan berpenghuni atas nama Dewi dan bangunan milik Ismir Nurwati yang dihuni oleh Nur Apriani. Dan ada satu lagi bangunan yang tidak berpenghuni. 

“Jadi total ada 5 bangunan yang masih ada di lokasi tersebut,” ujar Zulkifli kepada media, Kamis (18/4/2024).

Kata Zulkifli, lima bangunan inilah yang kemudian dilaporkan ke pengadilan Negeri Balikpapan untuk dilakukan eksekusi di lapangan. 

“Kami memohon dulu untuk keputusannya ada di pengadilan, nanti tergantung prosedur disana,” ujarnya.

Dirinya juga memastikan terkait rencana eksekusi tersebut tidak mempengaruhi proses lelang pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat yang saat ini sedang berproses.

Pihaknya  juga telah berkomunikasi dengan pihak  Rumah Sakit Sayang Ibu untuk mengambil dana santunan. Yang mana  pada dasarnya dana santunan tersebut sudah  dialokasikan. 

Namun saat ini, belum diberikan terlebih dahulu karena masih menunggu hasil dari pengadilan. 

“Kami minta kepada ahli waris  untuk bisa bongkar sendiri bangunannya. Dan  terkait dana santunan itu bisa dikomunikasikan dengan pihak Rumah Sakit Sayang Ibu,” akunya.

Skema Tahun Tunggal

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Muhaimin mengatakan, sejatinya rencana pembangunan Rumah sakit tersebut digarap dengan skema tahun jamak atau multiyears. 

Namun, karena terkendala dengan status kepemilikan lahan yang belum final. Lantas membuat pemkot Balikpapan memilih menunggu status lahan inkrah dan membatalkan proses lelang.

Muhaimin menekankan anggaran dalam rencana pembangunan Rumah sakit tersebut tidak masuk ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2023.

 “Skema multiyears sudah diadendum yang berarti berhenti dan tidak ada SiLPA. Sehingga pengerjaan (pembangunan RS) di 2024 itu nanti bukan tahun jamak, melainkan tahun tunggal,” terangnya. 

Adapun alokasi anggaran yang disiapkan dalam pengerjaan tahun tunggal atau 2024 adalah senilai Rp125 miliar, yakni untuk pembangunan fisik RS Tipe C tersebut.

“Anggaran Rp125 itu belum selesai. Karena tidak boleh multiyears lagi. Sampai bisa difungsikan, nanti sisanya dilanjutkan dianggarkan pada 2025,” ulas Muhaimin.

Dia menambahkan, untuk pembangunan rumah sakit Sayang Ibu ini dilakukan dengan skema tahun tunggal dan bukan multiyears, dengan waktu pengerjaan delapan bulan.

“Kemudian di anggaran berikutnya akan kembali dilakukan pengerjaan pembangunannya,” tukasnya.

Rencana pembangunan RS di Balikpapan Barat merupakan program pemerataan penyediaan fasilitas kesehatan masyarakat di tiap kecamatan. RSUD Barat ini akan dibangun di lokasi Rumah Sakit Bersalin Sayang Ibu yang dinaikan statusnya menjadi rumah sakit umum daerah.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version