BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan mendadak ramai diserbu siswa mengurus Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Hal itu disampaikan Kepala BNNK Balikpapan M Daud.

Para siswa tersebut, rupanya mengurus SKHPN sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sekolah. SKHPN merupakan bentuk pelayanan klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN Kota Balikpapan kepada warga yang membutuhkan.

“Ia sejak minggu lalu sudah ada yang mengurus disini, Cuma jumlahnya tidak banyak seperti hari ini. Mereka ini mengurus SKHPN sebagai syarat mendaftar sekolah,” ujar M Daud.

Daud mengatakan, untuk mengurus SKHPN ada beberapa syarat yang ahrus dilengkapi, diantaranya, foto copy KTP. Jika belum cukup umur dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK). Selain itu membawa alat tes kit uji narkotika enam parameter serta botol sample urin yang dapat dibeli di apotek.

“Kita hanya memberi pelayanan secara geratis. Namun mereka kita minta bawa alat tes kit uji narkotika yang bisa dibeli di apotik atau took obat. Serta membawa KTP bagi yang punya, jika tidak bawa KK,”ujarnya.

BNN Kota Balikpapan membuka layanan untuk pengurusan SKHPN mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 Wita. Ssesuai arahan BNN Pusat,. a dalam pelayanan dan pemeriksaan urin harus sesuai dengan SOP terkait alat yang harus standar maupun mekanisme pengambilan urin yang harus diawasi oleh petugas.

“Sebetulnya tidak hanya di kita (BNNK Balikpapan) saja. Di IPWL lain juga bisa. Tapi kan karena ada arahan dari pusat ya kita tetap melaksanakannya,” ujarnya.

Klinik IPWL BNNK Balikpapan sejak tanggal 24 Juni 2019 h telah mengeluarkan sekitar 500 sampai 600 lembar surat SKHPN. Rata-rata kebutuhan mereka dalam rangka mendaftar sekolah dan ada beberapa juga dalam rangka mencari kerja.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version