Soal Pasar Klandasan, Dewan Panggil OPD Terkait
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengaku prihatin dengan kondisi para pedagang ikan dan daging yang menempati lapak rekolasi di Pasar Klandasan.
“Sudah dua bulan pedagang ikan dan daging direlokasi dipinggir laut. Saya lihat kondisinya prihatin sekali baru mereka juga mengeluh pembelian berkurang daganganya cepat rusak karena posisinya dipinggir laut, es nya cepat mencair dan segala macam,” ujar Budiono kepada media, Jumat (25/11/2022).
Kata Budiono, terhambatnya proyek renovasi Blok A Pasar Klandasan dikarenakan pemenang lelang penghapusan aset pemerintah tidak kunjung melakukan pembongkaran.
“Kenapa hal itu sampai terjadi sampai berlarut-larut, hari ini kendalanya karena ada yang seharusnya pemenang lelang untuk menghapus aset, tapi tidak dikerjakan tidak melaksanakan pembongkaran kami usut ternyata pemenang lelang perusahaan dari luar Kalimantan Timur kalau tidak salah dari Pekan Baru,” bebernya.
Menurutnya pemenang lelang pembongkaran aset seharusnya sudah dikerjakan dua bulan lalu artinya secepatnya itu dibongkar lalu masuk tahapan pelelangan untuk pembangunan renovasi kios ikan dan daging.
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan serta Dinas Perdagangan Kota Balikpapan. Menurutnya ketika pelaksanaan proyek renovasi Blok A Pasar Klandasan Balikpapan tidak terlaksana pada tahun ini, dipastikan akan menjadikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
“Kami akan panggil BPKAD lalu Dinas Perdagangan, hari ini berlarut- larut akhirnya menjadi SILPA di 2022 ini, siapa yang menjadi korban, ya masyarakat itu saya sayangkan sekali,” tuturnya.
Budi pesimistis proyek renovasi itu dapat terealisasi du 2022, mengingat menyisakan waktu 1,5 bulan hingga akhir tahun.
“Harusnya sudah progres lelang beberapa bulan lalu sehingga bisa dikerjakan ini akhirnya sudah injuri time sudah 1,5 bulan hal yang tidak mungkin sekali untuk dilakukan lelang dan dikerjakan akhirnya saya yakin itu akan menjadi SILPA,” tegasnya.
DPRD akan memanggil pemenang lelang pembongkaran aset untuk dapat hadir memberikan klasifikasi. Politisi partai berlambang kepala banteng moncong putih ini juga tidak segan memblacklish pemenang lelang itu.
“Sesuai pengajuannya untuk renovasi perbaikan pasar di blok A sudah dianggarakan, kami akan panggil stakeholder termasuk pemenang lelang itu, kita black list itu jika perlu,” pungkas politisi PDIP ini.
BACA JUGA
