Soroti Nasib PLN, DPR RI: Jangan Sampai BUMN Kalah dari Swasta
SURABAYA, Inibalikpapan.com – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, melontarkan kritik tajam terkait tata kelola kelistrikan nasional saat memimpin kunjungan kerja evaluasi kinerja PT PLN Nusantara Power di Jawa Timur, Kamis (2/4/2026).
Politisi PDI-Perjuangan ini menyoroti fenomena ironis di mana proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang dikerjakan pihak swasta (Independent Power Producer/IPP) justru tampak lebih dominan dibandingkan perusahaan pelat merah.
Sentilan untuk PLN: Jangan Membebani Negara
Andreas menekankan pentingnya keseimbangan antara penugasan negara dengan kesehatan finansial perusahaan. Ia mempertanyakan posisi PLN yang sering kali kalah bersaing dengan pihak swasta, padahal IPP pun kerap mengandalkan pinjaman perbankan.
“Ini kan sebetulnya sangat ironis. Masa suatu perusahaan besar milik negara kalah dengan swasta? Intinya adalah bagaimana agar PLN dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat tetapi juga tidak membebani keuangan negara,” tegas Andreas kepada Parlementaria.
Transisi Subsidi: Dari Gas LPG ke Elektrifikasi
Dalam pertemuan tersebut, BAKN mendorong pemerintah untuk memanfaatkan kapasitas listrik nasional yang melimpah sebagai solusi menekan beban APBN. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah percepatan program elektrifikasi untuk menggantikan subsidi Gas LPG yang selama ini sangat bergantung pada impor.
“Kapasitas ideal ini sebetulnya bisa dipakai untuk elektrifikasi yang akan menggantikan subsidi gas LPG. Dalam situasi geopolitik saat ini, kerentanan impor LPG kita sangat besar,” jelasnya.
Menurutnya, optimalisasi energi dalam negeri, terutama Energi Baru Terbarukan (EBT), akan sangat membantu memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika global.
Urgensi Payung Hukum dan Perubahan Regulasi
Andreas juga mengingatkan perlunya payung hukum yang kuat terkait masa transisi data penerima subsidi listrik. Saat ini, terdapat rencana peralihan penggunaan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sasaran Ekonomi Nasional (DTSEN) agar subsidi lebih tepat sasaran.
Selain itu, pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) disebut menjadi variabel baru yang menuntut peninjauan ulang terhadap dasar hukum tata kelola BUMN.
Evaluasi Lapangan ke Unit Pembangkit
Sebagai tindak lanjut, tim BAKN DPR RI dijadwalkan akan meninjau langsung unit-unit operasional pembangkit listrik di lapangan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan master plan dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tetap relevan dengan kebutuhan masa depan dan kemandirian energi nasional./ DPR
BACA JUGA
