BALIKPAPAN , Inibalikpapan.com – Sebanyak 41 peserta studi lapangan dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Managemen Pemerintahan (Puslatbang KMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) melakukan study ke Kota Balikpapan.

Mereka diterima Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan Sri Wahjuningsih di ruang rapat I pada Senin (23/08/2022)

Dalam kesempatan itu, Sri Wahyuningsih nmenjelaskan, bahwa  pemerintahan di Balikpapan tidak lagi menerapkan Rukun Wilayah (RW) untuk memangkas  atau memudahkan birokrasi

“Tapi saat ini pelayanan, apalagi kependudukan lebih banyak menerapkan online,” ujarnya.

Selama ini untuk mendukung pendapatan asli daerah (PAD) banyak mengandalkan jasa dan industri. Karena tidak memperbolehkan adanya penambangan.

“Balikpapan tidak memiliki sumber daya alam, sehingga kami menjual jasa. Balikpapan juga menjadi pusat pengolahan migas di Indonesia Timur,” ujarnya

Larangan penanmbangan tersebut teruang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2012. Untuk pengeboran maupun eksplorasi migas dilakukan di kota dan kabupaten lain di Kaltim

“Apapun sumber daya di Kota Balikpapan dilarang untuk ditambang. Karena kami tidak ingin kota kami rusak. Karena kami juga tidak memiliki sumber daya air. Kami bergantung pada air hujan,” ujarnya.

Disamping itu lanjutnya, Kota Balikpapan memiliki pengelolaan sampah di TPA sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia dan telah mendapat pengakuan Presiden Joko Widodo.

Sehingga Sri Wahyuningsih mempersilahkan peserta study meninjau langsung aktifitas di TPA Manggar. Karena ada beberapa yang dimanfaatkan untuk kepntingan masyarakat sekitar.

“Selain itu juga ada pemanfaatan gas dari sampah untuk masyarakat memasak dan lainnya. Selain itu juga bekerjasama dengan Kementerian PUPR dan KLHK dalam pilot project pemilahan sampah,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version