BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepolisian menyatakan, Bharada E yang terkibat aksi tembak menembak dengan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya masih sebagai saksi.

“Enggak benar (jadi tersangka). Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Sementara kepolisian juga telah meminta keterangan sejumlah orang-orang terdekat Brigadir  Brigadir J. Salah satunya Brigadir J yakni Vera Simanjuntak pada  Sabtu dan  Minggu 23-24 Juli 2022 kemarin

Vera dimintai keteranga di Mapolda Jambi. Pemeriksaan pada hari Minggu itu dilakukan oleh penyidik cyber crime. Vera didampingi Ferdi Marcel sempat keterangan singkat kepada media.

“Sempat komunikasi sebelum terjadinya baku tembak,” kata Ferdi.

Sayangnya, Ferdi enggan menyebutkan isi komunikasi terakhir Vera dengan Brigadir Yosua. Vera sendiri menyatakan tidak ada yang aneh dari komunikasi terakhirnya dengan sang kekasih.

“Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan. Kami berkomunikasi seperti biasa,” ucapnya.

Walau tak ada yang janggal, handphone milik Vera tetap diambil polisi. Hal itu dipastikan oleh kuasa hukum Vera yang lain, Ramos Hutabarat.

“Handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik dan dijadikan sebagai barang bukti,” katanya pada Minggu malam.

Diketahui, berdasarkan keterangan polisi, Brigadir Yosua tewas dalam baku tembak antar anggota Polri di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu. Yosua tewas di tangan Bharada E, ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version