BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Nama Surya Darmadi kini ramai diperbincangkan. Pasalnya, bos perusahaan sawit PT Duta Palma Group itu tersangkut korupsi yang nilainya mencapai puluhan triliun

Kasus korupsi tersebut, menjadi yang terbesar di Indonesia. Kasus itu terkait penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri, Provinsi Riau yang merugikan negara nilainya mencapai  Rp 78 triliun.

Dalam kasus itu juga turut menyeret nama Bupati Indragiri Hulu periode 1999 – 2008 Raja Thamsir Rachman. yang menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan.

Jaksa Agung Burhanuddin ST menyatakan Surya Darmadi mempergunakan izin usaha lokasi dan izin usaha perkebunan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan serta tanpa adanya hak guna usaha dari Badan Pertanahan Nasional.

Kemudian, PT Duta Palma Grup tidak pernah memenuhi kewajiban menyediakan 20% pola kemitraan dari total luas area perkebunan yang dikelola seperti diatur dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007. 

Surya Darmadi juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.  Surya Darmadi kini tengah diburu dan kabarnya berada di Singapura.

Dalam kasus tersebut Surya Darmadi dan Raja Thamsir Rachman dikenakan Tindak Pidana Korupsi. Surya Darmadi juga dikenakan tentang Pemberantasan TPPU.

Sebelumnya Surya Darmadi masuk dalam daftar orang-orang terkaya di Indonesia. Pada 2018 namanya berada di posisi ke-28 dengan total kekayaan USD 45 miliar. 

Suarac.om

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version