10 bulan lalu

Pemerintah Terbitkan PMK Nomor 12 Tahun 2025, Berikan Insentif Pajak untuk Pembelian Kendaraan Listrik

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah menerbitkna Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur mengenai insentif pajak kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Insentif ini mencakup potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di tanah air. Insentif Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Kendaraan Listrik Menurut PMK […]