6 tahun lalu

Iuran Tetap, BPJAMSOSTEK Naikan Manfaatkan Peserta Hingga 1350 persen

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Sejak 5 Desember2019, peserta BPJAMSOSTEK telah menikmati kenaikan manfaat peserta hingga 1350 persen. Peningkatan manfaat JKM tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015, tentang penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Peraturan Pemerintah yang baru tersebut ditandatangani oleh […]