Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Divonis 10 Bulan Dalam Kasus Hoaks
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Petinggi Koalisasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks divonis 10 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta., Kamis (11/11/2021) Ketua Majelis Hakim Hapsoro Restu Widodo menyatakan, dalam kasus itu Hal yang memberatkan adalah tindakan Jumhur yang meresahkan masyarakat. Meski demikian, Majelis Hakim menyatakan jika Jumhur […]
