Langgar Surat Edaran, Pengelola Tempat Wisata dan Hiburan Diancam Sanksi Penutupan Sementara
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Jelang libur perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021 di tengah pandemi Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan kembali mengeluarkan Surat Edaran Walikota Balikpapan. Dalam surat edaran bernomor 300/1042/pem. Tentang penutupan sementara beberapa tempat wisata dan tempat hiburan masyarakat pada hari raya natal dan tahun baru. “Untuk surat edaran penutupan […]
