Pemkot Balikpapan Fokus Perkuat ASN dan PPPK, Sesuai Amanat UU Reformasi Sistem Kepegawaian
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan secara resmi menghentikan penggunaan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintahan daerah. Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Reformasi Sistem Kepegawaian yang menekankan pada peningkatan profesionalisme dan efisiensi birokrasi melalui penataan ulang status kepegawaian. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa saat ini seluruh […]
