Top Header Ad
Top Header Ad

Pemkot Balikpapan Fokus Perkuat ASN dan PPPK, Sesuai Amanat UU Reformasi Sistem Kepegawaian

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan secara resmi menghentikan penggunaan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintahan daerah. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Reformasi Sistem Kepegawaian yang menekankan pada peningkatan profesionalisme dan efisiensi birokrasi melalui penataan ulang status kepegawaian.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa saat ini seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkot telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tenaga honorer sudah tidak ada lagi. Semua sudah terdata dan diangkat sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan di Balai Kota, pekan ini.

Proses Bertahap Sejak 2024

Proses penghapusan tenaga honorer ini tidak dilakukan secara mendadak. Pemerintah Kota telah merancang dan melaksanakan tahapan transisi sejak tahun 2024. Ribuan tenaga honorer yang sebelumnya bekerja di berbagai sektor pemerintahan, khususnya pendidikan dan kesehatan, telah melalui proses verifikasi dan seleksi untuk diangkat sebagai PPPK.

“Proses ini memang kami jalankan secara bertahap. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang dirugikan, terutama mereka yang sudah mengabdi lama,” jelas Bagus.

Hingga pertengahan tahun 2025, tercatat sebanyak 6.000 formasi telah dilantik. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.500 orang merupakan tenaga PPPK, sementara sisanya ASN hasil rekrutmen sebelumnya. Bagus menyebutkan bahwa masih akan ada gelombang lanjutan rekrutmen PPPK pada bulan Juni, meski jumlahnya relatif kecil dibanding gelombang pertama.

Prioritaskan Pengabdian dan Kinerja

Dalam penjelasannya, Bagus menekankan bahwa proses transisi ini tidak serta-merta memutus hubungan kerja tenaga honorer. Justru, mereka yang telah lama mengabdi menjadi prioritas utama untuk diangkat sebagai PPPK, dengan memperhatikan masa kerja serta rekam jejak kinerja mereka selama bertugas.

“Kami ingin memastikan keadilan dalam proses ini. Siapa pun yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun dan menunjukkan dedikasi, pasti kami pertimbangkan secara serius,” katanya.


Ia menambahkan bahwa ada pula tenaga baru yang ikut diangkat menjadi PPPK karena memiliki prestasi dan kompetensi unggul yang dibutuhkan pemerintah daerah.

Kekurangan SDM Profesional Masih Dihadapi

Meski begitu, Pemkot Balikpapan mengakui bahwa reformasi kepegawaian ini masih menyisakan tantangan, terutama menyangkut ketersediaan sumber daya manusia (SDM) profesional di bidang-bidang strategis. Dua sektor yang paling terdampak adalah pendidikan dan kesehatan, yang selama ini sangat bergantung pada tenaga honorer.

“Kami kekurangan guru, tenaga medis, dan tenaga teknis di beberapa posisi penting. Karena itu, kami akan terus membuka formasi baru agar kebutuhan ini bisa dipenuhi,” ujar Bagus.

Pemkot mendorong generasi muda di Balikpapan untuk mengambil studi dan pelatihan di bidang-bidang tersebut agar dapat berkontribusi sebagai ASN atau PPPK di masa mendatang.

Rekrutmen Objektif dan Transparan

Sejalan dengan semangat reformasi, Pemkot memastikan bahwa proses rekrutmen ASN dan PPPK dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Mekanisme seleksi mengikuti prosedur nasional yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Kami tidak bisa asal mengangkat pegawai tanpa melihat anggaran. Semua harus terukur dan berdasarkan analisis kebutuhan jabatan,” tegas Bagus.

Langkah reformasi ini diharapkan dapat memperkuat struktur birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk membangun pemerintahan yang profesional, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses