Bagi Kendaraan yang Sembarangan Parkir Nantinya akan di Derek dan di Gembok
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Parkir untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Tindakan yang dimaksud yakni menderek, menggembok ataupun sanksi lainnya, khususnya bagi kendaraan yang melanggar larangan parkir. Seperti yang dilakukan di sejumlah daerah. “Nanti kita tunggu Perda Parkirnya, karena nanti akan diatur dalam Perwali nya,” […]
