RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara, Kemenkes akan Awasi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasien dengan status JKN nonaktif sementara tidak boleh ditolak rumah sakit. Kementerian Kesehatan menegaskan keselamatan pasien harus tetap diutamakan, termasuk untuk layanan darurat, cuci darah, hingga terapi kanker, meski ada kendala administratif BPJS. Surat Edaran Kemenkes: Pasien Tetap Harus Dilayani Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/D/539/2026 yang menegaskan rumah sakit dilarang […]
