1 bulan lalu

Kemenkes Wajibkan Satuan Makan Bergizi Gratis Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Maksimal 1 Bulan

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah memperketat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama penyelenggaraan layanan makan bergizi. Kebijakan ini diteken Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami […]