Kenaikan Tarif Listrik Khusus Pelanggan dengan Daya 3.500 VA Keatas
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – PT PLN (Persero) memastikan kenaikan tarif listrik hanya diberlakukan kepada kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas. Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo. […]
