3 jam lalu

THM dan Panti Pijat di Balikpapan Wajib Tutup Mulai 17 Februari

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan resmi merilis aturan operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 300/364/E/SETDA, sejumlah jenis usaha hiburan wajib menghentikan operasionalnya guna menjaga kekhusyukan umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menandatangani surat tersebut pada Senin (16/2/2026). Ia menegaskan […]