BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com —- Selama tahun 2020 ini setidaknya ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan Robi Ruswanto mengatakan, adapun ASN yang telibat kasus narkoba didominasi mereka yang bertugas di lapangan.

“Mungkin yang terlibat narkoba perlu tenaga ekstra, sehingga dengan mengkonsumsi itu bisa memberikan daya tahan yang lebih dari biasanya,” ujar Robi Ruswanto kepada awak media, Kamis (31/12/2020).

Dikatakan Robi, ada tiga ASN yang terlibat kasus hukum ini masing-masing bertugas di BPBD Kota Balikpapan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Staf Kecamatan Balikpapan Selatan. Seluruhnya telah diproses dan diberikan sanksi pemecatan dari tempat tugasnya.Terkait kasus hukum ketiga ASN, Roby mengungkapkan, mereka terlibat dalam kasus barang haram narkoba.
“Ia semua narkoba. Karena memang narkoba ini siapa saja bisa terjerat,” terangnya.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, Roby mengaku pada tahun sebelumnya hanya ada 1 orang ASN saja yang terjerat kasus hukum.

“Kalau tahun lalu hanya satu orang dan itu juga narkoba,” ujarnya.

Untuk itu pada tahun 2021, Roby akan memperketat pengawasan serta pemantauan bagi ASN di lingkup Pemkot Balikpapan, agar kasus serupa tak kembali terjadi.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo, menyampaikan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi dalam ruang lingkup ASN di Indonesia.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version