BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 68 miliar.

Demikian disampaikan Wali Kota Rahmad Mas’ud pada saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satker Lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan Tahun Anggaran 2022, Selasa (14/12/2021).

“Untuk 2022 Pemkot Balikpapan mendapatkan bantuan DAK dari APBN sebesar Rp 68 miliar,” ujarnya

Dia mengatakan, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan drainse, jalan, pendidikkan, kesehatan, kegiatan ekonomi hingga pembangunan infrratruktur lainnya.

“DAK tersebut akan dimanfaatkan sesuai perencanaanya seperti drainse, jalan dan kegiatan ekonomi, serta juga sektor pendidikkan, kesehatan serta infrastruktur,” ujarnya

Dia juga berharap kerjasama yang terjalin dengan KPPN Balikpapan akan berdampak positif pada peningkatan kinierja instansi dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).

“Evaluasi atas kinerja tahun sebelumnya harus dijawab dengan akselerasi pencapaian positif,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala KPPNBalikpapan Adi Nugroho menyampaikan, tahun depan Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser mendapat bantuan mencapai Rp 6,84 triliun pada APBN 2022

 “Untuk KPPN Balikpapan yang meliputi Kota Balikpapan, Kabupaten PPU dan Paser dana yang dialokasikan Rp 6,84 triliun diantaranya belanja KL Rp 2,87 triliun untuk 138 satuan kerja,” ujarnya

Menurutnya, dari jumlah itu untuk dana transfer daerah dan dana desa mencapai Rp 3,61 triliun terdiri dari dana alokasi khusus (DAU) sebesar Rp 1,8 triliun, dana bagi hasil Rp 1,7 triliun.

“Dana alokasi khusus fisik Rp 211,54 miliar, dana alokasi khusus non fisik Rp 436,22 miliar. Kemudian dana insentif daerah Rp 44,4 miliar dan dana desa sekitar Rp 142,29 miliar,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version