BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan melakukan penataan pasar Blauran Klandasan yang sebagian mengalami kebakaran pada 2012 silam.

Namun penataan akan dilakukan setelah pemerintah kota menuntaskan pembayaran pembebasan lahan senilai Rp22 miliar.

Kondisi pasar Blauran saat ini kurang tertata karena sebagian pedagang menempati areal kios-kios sementara.

Ketua DPRD Abdullah mengatakan ada keinginan pemerintah kota bersama DPRD Balikpapan namun akan menuntaskan pembebasan lahan pasar.

Lanjutnya pembebasan lahan pasar ditargetkan tuntas tahun 2018 tahun ini.

“Pasar Klandasan itu memang semrawut, disitu ada dua permasalahan, pertama pembayaran pembebasan lahan belum selesai, tahun ini Insya Allah selesai pembayaran itu,” ujar Abdulloh, (8/4/2018).

Abdulloh menegaskan sebelum pembebasan tuntas pihaknya belum dapat melakukan pembenahan pasar Blauran. Sebab lahan harus tuntas lebih dahulu.

“Karena pembebasan lahan belum tuntas, maka kami belum bisa berbuat apapun,” ucapnya.

“Kami sudah anggarkan dari Rp 50 miliar sekian, itu kekurangannya saat ini sekitar Rp 22 miliar, tahun ini dibayar,” sebutnya.

Pihaknya kata dia, memastikan penataan ulang pasar tersebut kembali dengan persyaratan lahan tidak ada masalah.

“Kita perbaiki kalau lahan sudah lunas,” pungkasnya.

Diketahui, lahan pasar Blauran dan ruko-ruko di pasar Klandasan pasca kebakaran pasar 2012, digugat sejumlah orang mengklaim sebagai ahli waris.

Dalam sengketa ini, Pemerintah kota kalah dan pemilik kios dan lahan pemerintah kota. Untuk lahan pemerintah kota harus membayar biaya ganti rugi sebesar Rp50 miliar dan tersisa Rp22 miliar.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version